Home Kemendikbud Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) Resmi Ditunda

Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) Resmi Ditunda

by Brz Junior

Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) Resmi Ditunda

JURNALBIREUAN.COM. Jakarta – Pelaksanaan (AN) Asesmen Nasional tahun ajaran 2020/2021 akhirnya ditunda oleh (Kemdikbud) Kementerian dan Kebudayaan. Hal tersebut diumumkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim dalam rapat kerja virtual bersama Komisi X DPR pada Rabu (20/1) di Jakarta.

Menurut Nadiem, Asesmen Nasional sebelumnya ditargetkan akan dilaksanakan antara Maret – Agustus 2021. Namun, tambah Nadiem, Asesmen Nasional di undurkan pada bulan September dan Oktober 2021.

“Karena ada situasi pandemi yang relatif meningkat, kami memutuskan menunda pelaksanaan Asesmen Nasional (AN). Target jadwal baru, yaitu Bulan September dan Oktober 2021,” ungkap Nadiem.

Dikatakan Nadiem bahwa Kemendikbud memutuskan menunda agar protokol kesehatan termasuk kebutuhan logistik dan infrastruktur di sekolah terpenuhi dengan baik. Kepastian keamanan di sekolah penting agar siswa dan guru tidak terganggu kesehatannya akibat pandemi.

“Kita menunda agar persiapan baik dari akselerasi harapannya sudah lebih mendalam, tapi juga memastikan protokol kesehatan terjaga dan ada cukup waktu untuk itu,” sebut Nadiem.

Ia menjelaskan, Asesmen Nasional harus tetap dilakukan pada 2021 meskipun sepanjang tahun ini pembelajaran relatif tidak optimal akibat pandemi. AN tetap penting dilakukan karena Kemendikbud membutuhkan informasi mengenai kondisi pendidikan nasional untuk dasar pemberian bantuan.

Nadiem mengatakan, jika hasil pembelajaran selama satu tahun terakhir tidak dilakukan asesmen maka sulit mengetahui kondisi pendidikan Indonesia. Menurut dia, pelaksanaan asesmen dibutuhkan untuk mengetahui seberapa tertinggal pendidikan nasional dan bagaimana dampak pandemi terhadap pembelajaran di sekolah.

Strategi bantuan untuk sekolah diperlukan agar bisa meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah tersebut. Nadiem mengungkapkan, fokus utama Kemendikbud adalah mengetahui mana sekolah dan daerah yang paling butuh bantuan, baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Baik itu berupa bantuan anggaran, pelatihan, atau dukungan lainnya.

“Kalau kita tidak bisa mengetahui sekolah yang tertinggal, kita tidak bisa membuat strategi bantuan untuk sekolah-sekolah yang membutuhkan. Inilah alasan harus ada Asesmen Nasional di tahun 2021,” pungkas Nadiem.

Lebih lanjut, ia mengingatkan, AN tidak memerlukan persiapan khusus. Bimbingan belajar seperti untuk mempersiapkan Ujian Nasional (UN) tidak perlu dilakukan. Hasil Asesmen Nasional nantinya tidak memiliki konsekuensi apa pun terhadap siswa dan akan digunakan sebagai pemetaan pendidikan nasional.

Related Articles