Home Kemendikbud Syarat Menjadi Guru Penggerak

Syarat Menjadi Guru Penggerak

by Brz Junior

Syarat Menjadi Guru Penggerak

JURNALBIREUEN.COM. – Kementerian dan Kebudayaan ( Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) membuka lowongan program guru penggerak. Lowongan ini ditujukan untuk para pendidik, dengan kuota yang disediakan hingga 2.800 peserta.

Melansir pada situs resmi, pendidikan guru penggerak merupakan program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program tersebut meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, serta pendampingan selama 9 bulan bagi calon guru penggerak. Akan tetapi Selama program berlangsung, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya.

Syarat guru penggerak atau Pelaksanaan Seleksi guru penggerak men syaratkan calon pesertanya merupakan guru maupun non-PNS baik dari sekolah negeri Maupun swasta, dengan kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.

Selain itu, peserta mempunyai akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Peserta harus mempunyai pengalaman mengajar minimal 5 tahun, dengan memiliki masa sisa mengajar yang tidak kurang dari 10 tahun. Disebutkan, angkatan pertama program guru penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA.

Berikut sejumlah kriteria seleksi yang akan dilakukan:

  • Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid
  • Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
  • Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok
  • Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi
  • Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
  • Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain
  • Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik

Informasi lengkapnya dapat Anda lihat di sini.

Related Articles